BPJS
No. Virtual Account Keluarga

Bayar Tagihan BPJS Kesehatan hanya di R-Billing.

Mudah dan Cepat

Transaksi cukup dengan tiga langkah mudah: Isi Nomor ID, Pilih Daerah, dan bayar

Transaksi Aman

Semua informasi serta histori transaksi Anda tersimpan dengan aman

Apa itu BPJS Kesehatan?

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.

Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib. Meskipun yang bersangkutan sudah memiliki Jaminan Kesehatan lain.

Pemerintah Indonesia telah mengusung banyak lembaga berprogram demi memudahkan dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Salah satu program pemerintah yaitu BPJS. BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang membentuk program BPJS Kesehatan yang dinamakan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Apa beda BPJS dan JKN?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Sementara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pelayanan kesehatan terbaru yang sistemnya menggunakan sistem asuransi. Artinya, seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.

Antara JKN dan BPJS tentu berbeda. JKN merupakan nama programnya, sedangkan BPJS merupakan badan penyelenggaranya yang kinerjanya nanti diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Singkatnya, Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan oleh BPJS menggantikan program jaminan kesehatan yang dulunya diselenggarakan oleh PT Askes dan juga PT Jamsostek.

BPJS Kesehatan Online

Saat ini, sistem pembayaran BPJS yang masih banyak digunakan orang untuk melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan adalah membayar secara langsung di loket BPJS Kesehatan. Akan tetapi hal ini lumayan merepotkan dan memakan waktu, karena belum tentu lokasi kantor BPJS jaraknya dekat dengan lokasi kita. Waktu kita juga akan banyak terbuang ketika di lokasi terjadi antrian. Dengan kemajuan teknologi, kini sudah ada sistem pembayaran BPJS kesehatan online. Dengan adanya teknologi tersebut akan memudahkan kita dalam melakukan pembayaran secara efektif dan efisien.

Namun sistem pembayaran BPJS kesehatan secara online yang ada saat ini masih didesain untuk penggunaan perorangan, lalu bagaimana jika sebuah perusahaan yang ingin membayar tagihan BPJS kesehatan online untuk para karyawannya?

Kalian semua bisa menggunakan fitur R-Billing Ralali.com yang bisa membantu mengurus BPJS sekaligus banyak. BPJS Kesehatan juga menanggung jaminan kesehatan bagi anggota keluarga pekerja. Jumlah peserta dan anggota keluarga yang ditanggung oleh jaminan kesehatan paling banyak 5 (lima) orang. Apabila peserta yang memiliki jumlah anggota keluarga lebih dari 5 (lima) orang termasuk peserta, dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dengan membayar iuran tambahan.

Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan di Ralali.com

Untuk memudahkan para pelanggan Ralali, terutama para pelanggan yang memiliki usaha dan ingin membayarkan tagihan BPJS kesehatan karyawannya secara online bisa menggunakan fitur ralali billing yang satu ini, yaitu Billing BPJS. Dengan fitur ini kamu bisa cek dan bayar tagihan BPJS sesimpel dan semudah layaknya membeli pulsa, token listrik, dan paket internet!

Hanya dengan 1 klik di Ralali.com Anda bisa membayar tagihan BPJS Kesehatan untuk keperluan bisnis atau HRD perusahaan. Kunjungi sekarang melalui website maupun aplikasi mobile. Bayar tagihan BPJS Online, sekarang semua bisa dimulai dari Ralali.com.

Yuk, bayar tagihan BPJS Kesehatan di Ralali.com mulai sekarang!

Bagaimana cara mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan?

Cara mendaftar anggota BPJS untuk umum
  1. Masyarakat datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di tingkat kabupaten maupun propinsi
  2. Masyararakat mengisi formulir dengan membawa salah satu kartu identitas KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau Paspor.
  3. Setelah mengisi formulir, maka Anda akan mendapatkan Virtual Account yang digunakan sebagai nomor transaksi untuk pembayaran premi.
  4. Bagi Anggota Non BPI, anda harus membayar iuran terlebih dahulu dan setelah membayar iuran anda resmi menjadi anggota BPJS kesehatan.
  5. Bagi anggota BPI, setelah mendapat virtual account anda resmi menjadi anggota BPJS kesehatan, anda tidak perlu membayar iuran karena iuran anda dibayarkan oleh pemerintah.
  6. Anda akan mendapatkan kartu anggota BPJS Kesehatan.

Cara mendaftar anggota BPJS untuk karyawan
  1. Untuk karyawan di perusahaan yang sebelumnya menggunakan Jamsostek, cara mendaftarkan keanggotaan BPJS bisa langsung melalui perusahaan.
  2. Perwakilan perusahaan bisa datang langsung ke kantor BPJS di wilayah kabupaten atau kota kemudian mengisi formulir dan setelah itu mendapat satu Cara Mendaftar Anggota BPJS Untuk Karyawan dan Umumirtual Account untuk seluruh karyawan di satu perusahaan.
  3. Setelah itu perwakilan perusahaan membayarkan premi sejumlah iuran premi per karyawan dikalikan jumlah karyawan.
  4. Karyawan perusahaan telah resmi menjadi anggota BPJS kesehatan non PBI setelah membayar premi dan mendapatkan kartu anggota BPJS kesehatan sejumlah karyawan tersebut.

Cara mendaftar anggota BPJS untuk TNI, Polri, PNS serta Pengguna Askes
  1. Secara umum cara pendaftaran untuk TNI, Polri dan Pengguna Askes adalah sama. Namun pendafatarnnya akan lebih mudah karena data anda sudah ada di kantor BPJS.
  2. Pendaftaran bisa dilakukan sendiri maupun secara kolektif di kantor BPJS kesehatan dengan menyertakan bukti kartu askes anda.
  3. Premi anda akan dipotongkan dari gaji bulanan anda sebagaimana pengguna Askes sebelumnya.
  4. Setelah pendaftaran selesai, anda akan mendapatkan kartu BPJS kesehatan.